Thursday, April 1, 2021

Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi

Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi



 Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi


Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi - KEPALA SEKOLAH TIDAK LAGI DIBEBANI JAM MENGAJAR Mulai tahun ajaran baru 2017/2018 semester depan, kepala sekolah (kasek) tidak lagi d...



Video Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi





Artikel Terkait:
  • Pendaftaran Online Cpns Tahun 2019 Melalui Sscasn.Bkn.Go.Id
  • Latihan Soal Un Unbk Ips Program Paket B Setara Smp
  • Juknis Pemilihan Best Practices Widyaiswara Kemdikbud Tahun 2019
  • Permenpan Rb Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi Dan Makanan
  • Cara Cetak Sendiri Kartu Indonesia Sehat (Kis) Atau Kartu Bpjs Kesehatan Secara Online
  • Rekrutmen (Seleksi) Calon Asesor Ban Paud Dan Pnf Tahun 2019
  • Juknis Pemilihan Pengawas SD Smp Sma Smk Berprestasi Tahun 2019
  • Modul Evaluasi Pendidikan (Modul Diklat Calon Dan Penguatan Pengawas Sekolah)
  • Juknis Bop Raudhatul Athfal Ra Tahun 2019/2020

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi

    0 comments:

    Post a Comment